Ini Lokasi dan Waktu One Way, Ganjil Genap dan Contraflow pada Arus Mudik 2025

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 22:22 WIB
Ilustrasi - One Way-Contra Flow Mudik Lebaran 2025
Ilustrasi - One Way-Contra Flow Mudik Lebaran 2025

SENAYANPOST - Perayaan Idul Fitri tahun 2024 ini tinggal menghitung hari, hal itu ditandai dengan padatnya arus lalu lintas lantaran sudah banyak masyarakat yang melakukan tradisi mudik.

Untuk memecah kemacetan mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas dengan beberapa skema.

Bagi pemudik yang melakukan perjalanan hari Sabtu, 29 Maret 2025 atau Minggu, 30 Maret 2025, begini jadwal rekayasa lalu lintas dengan one way, contraflow, dan ganjil genap:

One Way Mudik Lebaran 2025

One way mudik Lebaran 2025 dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.

Baca Juga: PT Astra Honda Motor Fasilitasi Ribuan Konsumennya Mudik

Skema ini berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Penutupan jalur masuk dan pembersihan jalur juga dilakukan, mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00-14.00 WIB.

Kemudian, normalisasi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk di rute yang sama pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00-02.00 WIB.

Contraflow Mudik Lebaran 2025

Skema ini dilakukan di Km 4770 Tol Jakarta Cikampek, yang memungkinkan pemudik untuk bisa melewati jalur berlawanan arah.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Mudik Lebaran 2025 Turun Hingga 14 Persen

Ada dua periode contraflow yang akan dijalankan oleh Korlantas Polri:

Periode Pertama: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X