Kabar tentang Pertamax oplosan ini karena putusan Kejaksaan Agung, dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Riva ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka menurut hasil keputusan Kejagung pada Senin, 24 Februari 2025.
Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2023 yang membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.
Dalam kasus tersebut, salah satu yang dilakukan oleh Riva adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.***
Artikel Terkait
Polda Riau Berikan Penjelasan soal Penyebab Ledakan dan Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Shell hingga Vivo Tak Mau Kalah! Berikut Daftar Harganya
Penasaran Berapa Harga Pertamax Green 95, BBM Baru dari Pertamina?
Tak Hanya Sponsor, Kolaborasi Pertamina Lubricants dan VR46 Racing Team Bisa Bikin Pembalap Indonesia Senyum
Menanti Kejutan dari Pertamina Lubricants dan Valentino Rossi di Ajang MotoGP
Ahok Tidak Punya Mobil ketika Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Pertamina?