"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," terangnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Love Like This Zayn Malik, Bercerita Tentang Cinta yang Manis
Kang Emil teringat akan pesan kakeknya untuk selalu membela agama dan negara.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara," ungkapnya.
Almarhum KH Muhjiddin diketahui sempat menjabat sebagai Panglima Hizbullah Nahdlatul Ulama dan sempat dimusuhi oleh DI/TII.
Baca Juga: Tampilan Gear 5 Luffy di Anime One Piece Paling Ditunggu Penggemar, Kapan Debutnya?
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI/TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan. Terima kasih dan hatur nuhun," pungkas Kang Emil terkait gugatan Panji Gumilang terhadapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Panji Gumilang yang merupakan pimpinan dari Ponpes Al Zaytun menggugat Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut berisi tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 triliun.
Baca Juga: Konflik Tasyi Athasyia dengan Mantan Karyawan Memanas, Banyak Rugi Materi
Tak lama kemudian Mahfud MD menanggapi hal tersebut dan pimpinan Ponpes Al Zaytun menarik kembali gugatannya.
Kini, Panji Gumilang justru melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.***