Karyoto menyatakan bahwa Mario dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam Hukuman 15 Tahun
Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto, Minggu (28/5/2023). ***