nasional

Mario Dandy Resmi Sandang 2 Status Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

Senin, 3 Juli 2023 | 20:57 WIB
Polisi tetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan

Karyoto menyatakan bahwa Mario dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam Hukuman 15 Tahun

Hal itu berdasarkan undang-undang perlindungan anak.

"Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun," kata Karyoto, Minggu (28/5/2023). ***

Halaman:

Tags

Terkini