Dengan begitu, penetapan Hari Raya Idul Adha belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS.
"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," terangnya.
Baru-baru ini juga Malaysia mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Baca Juga: Han Suk Kyu Ucapkan Selamat Tinggal di Akhir Dr Romantic 3, Nggak Lanjut ke Season 4?
Zainut juga menambahkan bahwa Kemenag telah melakukan pemantauan di 99 titik yang mencakup 34 provinsi di Indonesia.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.
Oleh karena itu, Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, kemudian Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Tidak hanya itu, sidang isbat juga dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, pimpinan ormas, dan pondok pesantren.***