nasional

Opini: Budaya Penolakan Menantang DPR-RI, Pemerintah dan Tentara Siber (Intel)

Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:24 WIB
AM Hendropriyono

Baca Juga: Ini Jawaban Desta Soal Kasus Gugat Cerai Natasha Rizki

Strategi terbaik yang dapat dipilih dari berbagai kemungkinan cara bertindak (Alternative Courses of Action) pemerintahan negara adalah strategi pre-emptif atau strategi peniadaan, yaitu dengan secepat mungkin menyusun Undang-Undang anti budaya penolakan.

Pemberlakuan Undang-Undang tersebut akan menjadi dasar bagi tentara Siber Indonesia, untuk menangkal, mencegah dan menghadapi serangan online dari aktor negara maupun aktor-aktor non-negara yang menggunakan media twitter, facebook, tiktok, instagram dan lain lain.

Budaya penolakan kini semakin jelas merupakan ancaman berspektrum semesta terhadap ketertiban masyarakat luas dan dapat berujung pada aksi-aksi pemboikotan massal, yang menyerang karakter bahkan sampai membunuh mati sasarannya secara perdata.

Undang-Undang anti budaya penolakan kelak akan merupakan amanah bagi tentara Siber jika sudah ada, yaitu tentara yang terdiri dari para pakar teknologi informasi, tentara, polisi dan para netizen patriotik yang berpengaruh, untuk hidup, bekerja, berunding dan bertempur secara terpadu di matra siber atau dunia maya.

Baca Juga: Bukan Instagram dan Tiktok, Ini Media Sosial yanh Sering Dibuka Masyarakat Indonesia

Pemberlakuan Undang-Undang dan keberadaan tentara Siber yang mendampingi tentara Darat, Laut dan Udara Indonesia, merupakan suatu keniscayaan yang diperlukan di era kecerdasan buatan ini terutama bagi Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Hanya negara Singapura dengan pemimpin muda sipil dan militer yang setelah membentuk tentara digital intelijennya pada bulan Oktober 2022, kini tengah berkutat untuk menyusun Undang-Undang yang meng-cancels Cancel Culture, suatu kesadaran politik hukum yang justru belum hadir pada benak pemerintah Amerika Serikat.

Kaum kapitalis di sana yang sedang galau oleh buruknya situasi geo-politik Eropa karena perang Russo-Ukraina yang berlarut-larut, niscaya segera akan menghentak pemerintahnya untuk bertindak, setelah beberapa orang dari kaum kapitalis di Manhattan dan Atlanta serta mereka yang berpengaruh dalam politik yang tinggal di Inggris mulai dirusak reputasinya, sehingga banyak rencana kontrak mega-bisnis mereka yang terancam gagal.

Negara manapun harus hadir di tengah kebingungan masyarakatnya untuk dapat membedakan antara kebebasan berbicara dengan ketidak bebasan untuk menebar kebencian.

Baca Juga: Gege Elisa Pernah Ikuti Saran Tukang Ojek, Sebelum Dituduh Selingkuh dengan Desta

Bagi Indonesia, kritisnya budaya penolakan bukan terkait dengan masalah gender, perilaku sex atau sebab lain, tetapi terkait dengan ide persatuan Indonesia di tengah badai liberalisme yang semakin keras menerjang Pancasila di tataran praksis.***

Penulis adalah Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Ketua Senat Dewan Guru Besar Hukum Militer dan Guru Besar (Emeritus) Universitas Pertahanan RI.

Halaman:

Tags

Terkini