"Masih ada orang lain yang membutuhkan. Maka, kita alihkan ke mereka," lanjutnya.
Rencananya, pencabutan sementara itu berlaku selama enam bulan jika penerima terbukti melakukan 23 pelanggaran yang termasuk di dalamnya tawuran.
"Jadi, kita bisa lihat, jika kemudian dalam rangka edukasi bisa dicabut dalam satu periode (6 bulan). Kemudian setelah ini (siswa dapat) memperbaiki diri, perilakunya, maka tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali pada periode berikutnya," tambahnya.***