SENAYAN POST - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan komentar soal kritik Bima Yudho Saputro, TikToker asal Lampung yang belum lama ini viral.
Menurut Mahfud MD, Bima Yudho memiliki hak secara konstitusional untuk memberikan kritik, khususnya kepada Pemerintah Daerah Lampung.
Kabarnya, Mahfud MD juga akan mendalami kasus viralnya Bima Yudho setelah memberikan kritik kepada Pemda Lampung belum lama ini.
Baca Juga: Arus Mudik Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Bisa Cek Lokasi Kameranya
"Bima ini punya hak konstitusional untuk menyatakan itu," kata Mahfud MD pada 16 April 2023, dikutip SenayanPost.com dari YouTube R66 Newlitics.
Menurutnya, Bupati Lampung tidak memiliki kewajiban hukum karena itu hanya kritik dari masyarakat.
"Apalagi demi perbaikan. Bupati itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk lalu ikut itu karena itu hanya kritik," lanjutnya.
Baca Juga: Jika Lebaran Jatuh pada Hari Jumat, jika Tidak Salat Jumat Boleh? Ini Penjelasannya
Mahfud menjelaskan bahwa sudah seharusnya pemimpin memiliki kewajiban moral.
"Tapi dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin dan tidak semua pemimpin seperti Bupati Lampung," jelasnya.
Belum lama ini, santer terdengar bahwa aparat penegak hukum (aph) mengintimidasi keluarga Bima.
Baca Juga: Aris Nugraha Bocorkan Alur Cerita Preman Pensiun 9 yang Akan Tayang Setelah Lebaran
"Tentu saya akan komunikasi kalau sampai ada aph ikut menekan," terangnya.
Diketahui, Bima mengkritik daerah Lampung karena pembangunan infrastrukturnya yang masih belum berjalan di media sosial.