Adapun pembukaan pendaftaran dimulai pada 29 Maret 2023.
Kemudian penutupan pendaftaran pada 12 April 2023.
Calon pemudik bisa mendaftar di seluruh Samsat dan Satpas wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kapan Buka Lagi?
Waktu pendaftaran dibuka dari Senin sampai Rabu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun syarat ikut mudik gratis Polri Presisi fotokopi KTP dan KK masing-masing 1 lembar.
Sebagai catatan tambahan, yang dapat diwakilkan hanya keluarga dalam satu KK dengan membawa fotokopi KK.***