Terkait dengan vonis majelis hakim PN Surabaya, JPU diketahui mengajukan banding.
Pengajuan banding ini didukung penuh oleh DPR RI Komisi III.
Baca Juga: Mesin Sepeda Motor Susah Dinyalakan, Simak Tips dan Ketahui Penyebabnya
"Evaluasi kita kan ada di Kejaksaan. Masalah ini kita mau tanya masalahnya di mana? Kok bisa seperti itu, walaupun jaksa masih punya hak untuk banding ya, kita dorong untuk banding," kata Habiburokhman yang juga anggota Komisi III DPR RI.***