Baca Juga: Komisi III DPR Minta Rekening Supriyono Koordinator AMPB Segera Diaktifkan Kembali
Puan Menjelaskan jika di hari ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR RI ke-3, sehingga pembagian tugas antara Ketua dan wakil ketua sangat dibutuhkan.
“Sekarang saya bersama Bu Sari memimpin paripurna, Pak Dasco ada bersama Pak Saan menemui perwakilan AMPB, Pak Cucun menerima aspirasi masyarakat ya memang kami membagi tugasnya,” terang Puan, pada Kamis (27/8/26).
Terkait RUU Perampasan Aset, Puan Menjelaskan penyelesaiannya akan mengikuti sesuai dengan hasil yang telah disepakati, yakni pada tanggal 15 Desember 2026.
“Insya Allah masih ada waktu empat setengah bulan, buat menyelesaikannya sesuai dengan yang tadi disepakati,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Meski begitu, Puan menghimbau untuk masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyampaian aspirasi.
Ia juga menegaskan bahwa sejak awal DPR sangat terbuka dengan aspirasi maupun masukan masyarakat, namun prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku” ujarnya.
Demo Berjalan Kondusif
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa demo AMPB di depan gedung MPR/DPR berlangsung dalam suasana kondusif.
Baca Juga: AMPB Tegaskan Aksi Demo di DPR 27 Agustus Bakal Berlangsung Damai, Sampaikan Dua Tuntutan Ini
Pihak kepolisian juga memastikan keamanan Ibu Kota tetap terkendali hingga pukul 13.27 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya menjelaskan, jika aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.
“Alhamdulillah pada hari ini, masa aman, tertib dan terkendalikan,” terangnya pada Kamis.