DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember, Lewat Dari Itu Dasco Siap Mundur

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06)
Jajaran Pimpinan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB menyepakati penyelesaian RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026. (Threads/@iqbalbanten06)

Budi menegaskan jika kehadiran TNI Polri sebagai lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi agar tersampaikan dengan baik.

Baca Juga: Jelang Aksi Demo 27 Agustus, Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Koordinator AMPB Supriyono

Untuk itu dirinya mengimbau, agar dalam penyampaian aspirasi masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ada, mengingat dalam menjalankan aspirasi terdapat aktivitas lainnya yang harus dijalankan.

“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya.” jelas Budi lebih lanjut.

Dalam laporan terbaru, masa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR pada pukul 12.30 WIB.

Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI Polri.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X