Dengan demikian, sebanyak sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif dalam rangkaian OTT tersebut.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kuat Puji Prayitno Tak Jadi Tersangka
Sejumlah pejabat Rektorat Unsoed yang turut diamankan dalam OTT antara lain Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno.
Namun, dari tiga pejabat tersebut, hanya Akhmad Sodiq dan Norman yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Kuat Puji Prayitno tidak termasuk dalam enam tersangka yang diumumkan KPK.
KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.***