“Kalau 3x4 meter seharusnya hanya untuk empat sampai lima orang, tapi di situ sampai 17 orang. Jadi berdesak-desakan, pengap, tanpa adanya ventilasi dan AC,” ujar salah satu JPU persidangan, Sigit Kristianto kepada awak media usai sidang.
Perlakuan keji lainnya yang terungkap dalam persidangan, ada anak yang dibenamkan oleh pengasuh di kolam baj mandi.
“Anak-anak ditenggelamkan di kolam, dikunci di ruang sempit hingga ketakutan. Ada sebagian anak yang seperti itu,” imbuhnya.
“Mungkin karena kemudian namanya anak kan bisa rewel, mungkin karena ya tersulut emosi. Nanti di sidang lah kita lihat bagaimana itu kok bisa sampai seperti itu,” tukasnya.
Dugaan menenggelamkan anak ke kolam masih akan didalami oleh pihak berwajib, dan pembuktian di persidangan selanjutnya.***