KSOP Sanksi Nakhoda Buntut Perjalanan Liburan Jessica Mila ke Pulau Padar

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:59 WIB
Artis Jessica Mila beri klarifikasi soal liburannya ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup. (Instagram/jscmila)
Artis Jessica Mila beri klarifikasi soal liburannya ke Pulau Padar saat pelayaran ditutup. (Instagram/jscmila)

SENAYANPOST - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo buka suara mengenai viralnya kapal rombongan artis ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo.

Diketahui bahwa artis Jessica Mila bersama keluarga serta sahabatnya, Merdi Octav Sahetapy kompak mengunggah foto sedang liburan ke Pulau Padar pada Minggu, (9/8/26).

Unggahan tersebut viral dan jadi sorotan karena di waktu bersamaan, KSOP Labuan Bajo sudah mengumumkan larangan pelayaran ke kawasan tersebut pada 7-10 Agustus 2026.

Dalam maklumat yang dikeluarkan oleh KSOP, pada waktu tersebut berpotensi cuaca buruk yang bisa membahayakan pelayaran.

Baca Juga: Lirik Lagu oh well, Ariana Grande

Pemanggilan Nakhoda Kapal dan Pemberian Sanksi

Atas dugaan pelanggaran Notice to Marine (NTM) yang dilakukan, pihak KSOP Labuan Bajo telah melayangkan suratpanggilan pada 3 nakhoda kapal, yakni kapal wisata King Nepthune dan Sea Safari, serta satu yacht dari Grand Maloekoe.

“KSOP Labuan Bajo telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap satu nakhoda dan dinyatakan bersalah,” tulis keterangan dari pihak KSOP melalui unggahan di Instagram resminya, dikutip pada Selasa, (11/8/26).

“Sehingga nakhoda kapal Maloekoe inisial DJ diturunkan dari kapal dan di-suspend sementara ijazah lautnya,” lanjutnya.

Adapun untuk nakhoda kapal yang lain, masih akan didalami dan baru diberi sanksi ketika terbukti bersalah.

Baca Juga: Jessica Mila Pamer Foto Liburan di Pulau Padar, Perusahaan Travel Labuan Bajo Ngaku Dikomplain Klien

“Terhadap kapal lain yang melakukan pelanggaran akan diperiksa pada kesempatan pertama dan apabila bersalah diberikan sanksi sebagaimana ketentuan perundangan-undangan,” lanjutnya.

Klarifikasi Jessica Mila, Tak Tahu Ada Larangan

Sebelumnya, Jessica Mila melalui akun Instagram pribadinya juga menyampaikan klasifikasinya bisa sampai ke Pulau Padar bersama keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X