Baca Juga: Mengapa Mojtaba Khamenei Tak Hadir di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei? Ini Penjelasan Dina Sulaeman
Pihak kuasa hukum terpaksa menelan pil pahit, mematuhi ketetapan yang mengabaikan cacat prosedur KPK, dan harus merelakan kliennya tetap mendekam di tahanan.
"Intinya kami tetap menghargai keputusan ini, kami dari teman-teman PH-nya Pak Asrul coba akan mendiskusikan langkah selanjutnya," tutup kuasa hukum tersebut seraya menyusun strategi pembelaan baru. *