Amir menegaskan bahwa dirinya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Ia hanya menghendaki lahannya dekat area tambang bisa diganti dengan yang sepadan.
"Tidak minta yang muluk-muluk, tanah itu saya lepas asal diganti tanah. Karena pada prinsipnya tanah yang di sana tidak ada rencana untuk dijual," tandasnya.
Selain menempuh gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Amir Khan juga telah bersurat ke Pemprov Jatim dan Kementerian ESDM untuk menanyakan status tambang galian C itu.
"Sudah ada balasan dari Kementerian ESDM" pungkas Amir Khan.***