"Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban," bebernya.
Dalam perjalanan kasus ini, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah, yakni Kudus, Bogor, Surakarta, hingga akhirnya dibekuk di Wonogiri.
"Di perjalanan, pelaku melarikan diri, dan kami menangkap pelaku di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri sejak 2 hari (pelaku) mangkir dari panggilan," tandas Artanto.
Artanto kemudian menyoroti terkait adanya dugaan 50 santriwati, yang menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo.
Terlebih, di antara para korban ada yang disebut hamil atas perilaku keji dalam pondok pesentren tersebut.
"50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan," tegas Artanto.
"Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami," tandasnya.***