SENAYANPOST - Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah menyita perhatian publik.
Kini pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku, yang merupakan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Ashari (51) dalam pelariannya di Kabupaten Wonogiri.
Dalam kasus tersebut, mencuat dugaan adanya 50 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku hingga korban di antaranya hamil.
Pihak kepolisian angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh dengan anak-anak muridnya di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.
Menurut Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah menyebut, ada laporan korban berinisial FA, yang menyebut perilaku keji itu terjadi sejak 2020 lalu.
Artanto menuturkan, FA mengaku kala itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya sebanyak 10 kali, yang berlangsung sejak 2020 hingga 2024.
"Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya," ujar Artanto dalam pernyataan resminya.
"Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," bebernya.
Dalam laporannya, korban disebut sempat mengadu ke ayahnya hingga akhirnya berani mengungkap tindak pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo itu.
"Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit," terang Artanto.
Artanto melanjutkan, setelah itu korban didampingi keluarganya memberi laporan ke aparat kepolisian.
"Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi, dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," terangnya.
Atas kasus ini, Artanto menuturkan adanya modus Ashari yang membuat para korban santriwati harus patuh terhadap perintahnya.
Artikel Terkait
Progres Pembersihan Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang, Terus Berjalan Meski Minim Penerangan
LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry
Di Balik Kasus Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Ada Santriwati yang Tuntut Keadilan usai 4 Tahun Bungkam
Soroti Kasus di Pesantren Ndholo Kusumo, Hotman Paris Desak Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati untuk Pelaku Kejahatan Seksual
Heboh Kiai jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Kemenag Ungkap Nasib 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati