nasional

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Iuran Dewan Perdamaian Gaza Rp17 Triliun: Kemungkinan Besar dari APBN

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:39 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal iuran Rp17 triliun untuk keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza. (Instagram.com/@menkeuri)

SENAYANPOST - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal iuran Dewan Perdamaian Gaza yang besarnya mencapai hampir Rp17 triliun.

Sebagaimana diketahui, Indonesia baru saja bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace for Gaza yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Diketahui, untuk menjadi anggota permanen, Indonesia harus membayar iuran sebesar hampir Rp17 triliun. 

Menkeu Purbaya mengatakan bahwa kemungkinan besar iuran tersebut jika dibayar oleh Indonesia akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca Juga: USS Abraham Lincoln 'Parkir' di Timur Tengah, Menlu Iran Sebut Teheran Tak Gentar dan Siap Berunding di Meja Diplomasi

"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," kata Purbaya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Purbaya menyebutkan hingga saat ini belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.

"Nanti, itu kita belum diskusikan. Tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," tambahnya.

 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Vahd Nabyl.

"Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian," kata Vahd Nabyl pada 23 Januari 2026.

Baca Juga: Indonesia Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Buka Suara soal Fee Rp17 Triliun

Vahd mengungkapkan bahwa Indonesia memandang badan tersebut sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel penjajah sekaligus melindungi warga sipil di Jalur Gaza.

Lebih lanjut, Indonesia juga memandang Dewan Perdamaian Gaza tersebut sejalan dengan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).***

Tags

Terkini