nasional

Apa Fungsi Danatara yang di Dalamnya Diisi oleh Mantan Presiden Indonesia?

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:24 WIB
Prabowo tekankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Danatara di Istana Merdeka saat peluncuran bersama para mantan Presiden dan Wakil Presiden RI (Dok. Istimewa)

Pemerintah menargetkan investasi ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.

Wewenang Danantara Berdasarkan UU BUMN

Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa kewenangan utama, yaitu:

1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada dalam naungan Danantara, yaitu:

1. PT Pertamina (Persero)
2. PT PLN (Persero)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)

Peluncuran Danantara diharapkan akan membawa dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini