nasional

Opini: Luthfi Yazid dan DePA-RI

Senin, 30 September 2024 | 07:50 WIB
Syaefudin Simon (Istimewa)

DePA-RI akan tetap mengawal profesi advokat dan bersikap sesuai hati nurani, akal sehat, berpijak pada Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Upaya Malaysia Repatriasi Dua Warganya di Guantanamo Bay: Kasus Farik dan Nazir

Luthfi berharap dengan paradigma "Justitia Omnibus" -- kepercayaan masyarakat, terhadap sistem hukum dan profesi advokat dapat tumbuh kembali, DePA-RI bersama masyarakat akan menjaga marwah hukum.

"Masyarakat akan terpanggil untuk berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945," ujar Luthfi, alumnus UGM Yogya dan Warwick University Inggris itu.

Luthfi prihatin, akibat rusaknya hukum di Indonesia, profesi advokat sering kali dipandang sebelah mata. "Advokat dinilai kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita negara hukum. Padahal, banyak tokoh bangsa yang merupakan advokat dan memiliki peran besar dalam pembentukan negara ini," lanjutnya.

Luthfi menyebut nama-nama besar seperti Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Mr. Kasman Singodimedjo sebagai contoh advokat yang berperan penting dalam sejarah.

Baca Juga: Opini: Hubungan Malaysia dengan Teluk Guantanamo

Sebagai organisasi yang baru berdiri, DePA-RI telah mendapatkan pengakuan dari negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024.

Organisasi ini akan bahu-membahu dengan seluruh elemen bangsa, untuk menegakkan keadilan dan membela mereka yang lemah.

"Tugas kami sangat besar dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang berdaya," ujar Luthfi, yang dikenal karena perjuangannya membela korban penipuan umroh First Travel.

LY bercerita, waktu membela ribuan jamaah umroh yang ditipu First Travel, ia mau disogok sekian milyar atau kongkalikong “merekayasa” asset restaurant First Travel di London, tapi ia menolaknya mentah-mentah.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Israel Tolak Mentah-mentah Gencatan Senjata di Lebanon

"Jelas aku tolak. Aku membela kebenaran dan keadilan. Bukan penadah suap," ujar LY keras.

Pihak yang mau nyuap Luthfi pun malu sendiri. LY pun bersuara keras saat asset First Travel disita dan dikembalikan kepada negara, sebab asset First Travel tersebut bukan uang korupsi tapi uang jamaah yang dikumpulkan susah payah oleh mereka.

Tapi, hal semacam itu sering terjadi. Bahkan dianggap sebagai hal yang wajar. Padahal, akibat hukum yang bisa dibeli itu, langit bisa runtuh.

Halaman:

Tags

Terkini