Keluhan pedagang TA tersebut di atas, tampaknya merupakan tanda-tanda akan robohnya UMKM akibat hantaman TS tadi.
Baca Juga: Resep Seblak Rafael SMASH yang Lagi Viral di TikTok, Dijamin Gurih dan Bikin Ketagihan!
Benar apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo: bahwa larangan medsos digunakan sebagai e-commerce seperti TS dimaksudkan sebagai payung hukum untuk transformasi digital.
Sebab perdagangan berbasis online di mana seller bisa bertransaksi secara langsung di medsos, berdampak pada anjloknya penjualan UMKM dan pedagang pasar.
Jadi, larangan transaksi langsung di medsos, tambah Presiden, bertujuan untuk memayungi UMKM dari terjangan dunia digital.
Presiden Jokowi mengakui bahwa aturan tersebut terlambat dikeluarkan, sehingga berdampak ke banyak sektor UMKM.
Baca Juga: Disawer Rp 1 Miliar saat Live TikTok, Inara Rusli Diterpa Banyak Kebingungan
Padahal, menurut data Kemenkop UKM, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51 persen dengan nilai transaksi sebesar Rp 9.580 triliun. Jika UMKM roboh akibat TS, ekonomi nasional pun akan terpuruk.
Kondisi seperti itu, sudah lama disadari. Beberapa negara sudah mencium gelagat tersebut. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang e-commerce TS.
Ada 10 negara yang melarangnya. Yaitu: Taiwan, Kanada, Denmark, Australia, Inggris, Prancis, Estonia, Selandia Baru, Norwegia, dan Belgia.
Bahkan, di China sendiri, tambah Teten, ada aturan AntiTrust Guidelines for Platform Economy (2021) dan Anti-Monopoli Regulation of Digital Platforms (2022) yang secara spesifik melarang praktik monopoli melalui penggunaan data, algoritma, dan teknologi. Seperti kasus medsos Tiktok yang bertransformasi menjadi Tiktok Shop di Indonesia.
Baca Juga: Bukan Instagram dan Tiktok, Ini Media Sosial yanh Sering Dibuka Masyarakat Indonesia
Nah, jika di Cina sendiri ada aturan main seperti tersebut di atas, kenapa Indonesia tidak mengadopsinya? Kenapa pula Cina membiarkan TS beroperasi di Indonesia? Entahlah.
So what? Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali. Sebelum TA tutup dan UMKM sekarat, pemerintah harus turun tangan. TS dilarang beroperasi. Mudah-mudahan ini sebuah solusi. Dan pasar Tanah Abang akan ramai kembali.***