SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait kasus dugaan korupsi di Kementan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri baru-baru ini.
Ali Fikri menyatakan bahwa pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah ditangani tim penyidik KPK.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali Fikri pada 2 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Tiga orang yang akan dipanggil KPK adalah Febri, Donal, dan Rasamala.
"Hari ini, 2 Oktober 2023 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz," lanjutnya.
Ali menerangkan bahwa pemanggilan tiga orang ini terkait dengan proses penyidikan KPK.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tambahnya.
Salah satu di antara ketiganya akan dimintai keterangan soal dugaan pemusnahan barang bukti.
"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (dugaan pemusnahan barang bukti)," ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan alat bukti menjadi perhatian KPK dalam kasus korupsi ini.