SENAYAN POST - Pesantren Al Zaytun terus mendapat sorotan publik dalam beberapa saat terakhir.
Setelah beberapa pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh pengasuhnya, Panji Gumilang.
Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sebagai pesantren yang sesat.
Baca Juga: Ketika AM Hendropriyono Bercerita Pertama Kali Kenal Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
Al Zaytun juga disebut-sebut memberikan ajaran yang menyimpang.
Berbagai pihak bahkan menuntut agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Akibatnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung.
Ihsan melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut telah naik ke penyidikan.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Baca Juga: AM Hendropriyono: Al Zaytun Diresmikan oleh BJ Habibie dan Megawati, Kok Ributnya Sekarang!
Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023
Polemik seputar Al Zaytun terus berkembang.
Artikel Terkait
Jurus Mahfud MD Selesaikan Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun
Ketua Forum Indramayu Menggugat Dicecar Polisi 11 Pertanyaan Terkait Ponpes Al Zaytun
Ketika AM Hendropriyono Bercerita Pertama Kali Kenal Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
Dituding 'Bekingi' Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun, AM Hendropriyono: Saya Heran Kok Ributnya Sekarang?
Al Zaytun Diresmikan BJ Habibie dan Megawati, AM Hendropriyono Sorot Keributan Saat Ini