Siswi SMP Berinisial SFA Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi, Apa Alasan Mahfud MD Langsung Turun Tangan?

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 5 Juni 2023 | 17:43 WIB
Mahfud MD berikan komentar terkait kasus pelaporan Siswi SMP oleh Pemkot Jambi
Mahfud MD berikan komentar terkait kasus pelaporan Siswi SMP oleh Pemkot Jambi

Kritik yang disampaikan terkait perusahaan China yang sering melintasi daerah rumah neneknya.

Baca Juga: Bongkar Lagi Kelakuan Anaknya, Nikita Mirzani Malu, Lolly Pernah Bikin 3 Staf Sekolah Dikeluarkan

SFA menganggap hal itu menyebabkan kerusakan pada rumahnya.

Pemkot Jambi kemudian melaporkan SFA berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, mengonfirmasi adanya laporan pengaduan dari Pemkot Jambi.

Baca Juga: Makin Panas, Nikita Mirzani Kini Bongkar Aib Lolly, Kabur dari Rumah Bareng Cowok Tak Dikenal

Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 4 Mei 2023 oleh saudara Gempa.

SFA dilaporkan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Dengan bunyi pasal kurang lebih, “Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu,”.

Baca Juga: Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Argentina Dijual Hari Ini, Begini Syaratnya

Andi menjelaskan alasan dilaporkannya SFA, yaitu karena unggahan siswi tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Jaktim Network.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X