Hotman Paris Terima KTP Lusuh Romyani Tersangka Kasus Guci: Apakah Sopir Wajib Meneliti Tanah Sebelum Parkir?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 15 Mei 2023 | 21:57 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi sopir dan kernet bus yang jadi tersangka kecelakaan bus di daerah wisata Guci, Tegal. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi sopir dan kernet bus yang jadi tersangka kecelakaan bus di daerah wisata Guci, Tegal. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Hotman Paris kemudian menyinggung temuan KNKT bahwa saat bus diangkat dari Sungai Awu, kondisi ban dalam keadaan direm atau posisi rem tangan aktif.

Baca Juga: Seminggu Lagi, Ini Jam Tayang dan Prediksi Demon Slayer Season 3 Episode 7 Sub Indo

"Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai," lanjutnya.

Selain fakta tersebut, polisi juga menambahkan bahwa kondisi tanah di kawasan wisata itu cukup licin karena mendapat curah hujan yang cukup tinggi.

Dalam video yang dibagikan netizen, bus yang membawa rombongan peziarah dari Tangerang itu sedang terparkir bersama bus-bus lainnya.

Baca Juga: Aris Nugraha Sutradara Preman Pensiun dan Tukang Ojek Pengkolan Pamit Undur Diri, Ada Apa?

Kemudian, teknisi dari Hino mengatakan bahwa sopir memarkirkan bus di tempat yang miring hingga terjadi musibah demikian.

"Apakah penyebabnya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan sopir tidak salah parkir di tempat tersebut," ungkapnya.

Hotman merasa heran, tidak lumrah jika seorang sopir harus mengecek dahulu kondisi tanah.

Baca Juga: Link Nonton Vinland Saga Season 2 Episode 19 Sub Indo: Pertempuran Sengit Terjadi di Pertanian Ketil!

"Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emangnya dia insinyur pertanian? Sopir ini butuh dukungan 250 juta netizen Indonesia," tutup Hotman Paris terkait sopir bus Romyani yang saat ini sudah jadi tersangka kasus kecelakaan di Guci, Tegal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X