Bukan Masuk Jurang, Polres Slawi Klarifikasi soal Kecelakaan Bus di Guci Tegal

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Minggu, 7 Mei 2023 | 18:02 WIB
Polres Slawi memberikan klarifikasi soal kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah belum lama ini sambil terus evakuasi korban. (Tangkapan layar Twitter.com/@ArsaniVino)
Polres Slawi memberikan klarifikasi soal kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah belum lama ini sambil terus evakuasi korban. (Tangkapan layar Twitter.com/@ArsaniVino)

SENAYAN POST - Viral kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Polres Slawi terus mengupayakan evakuasi korban dan memberikan klarifikasi soal ini.

Polres Slawi menerangkan bahwa kecelakaan bus di Guci, Tegal tersebut bukan masuk jurang melainkan masuk ke Sungai Awu.

Mengenai evakuasi korban kecelakaan bus di Guci Tegal, hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Slawi, AKBP, Mochammad Sajarod Zakun.

Baca Juga: Marvel Studios Rilis Tayangan 'Legends' Gratis untuk Penggemar Guardians of the Galaxy 3!

Dalam kesempatan itu, Sajarod mengklarifikasi bahwa bus Duta Wisata itu masuk ke sungai, bukan ke jurang.

"Ya, ada kecelakaan tunggal. Bukan bus masuk jurang, namun masuk sungai," kata Mochamad Sajarod Zakun pada 7 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurut Sajarod, para korban sudah dibawa ke Puskesmas Bojong, klinik, dan rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Viral Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Kawasan Guci Tegal, 1 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

"Jadi, kami masih fokus penanganan korban terlebih dahulu. Untuk masalah kasus itu, tunggu saja dulu hasil perkembangannya," ungkapnya.

Sajarod kemudian kembali menegaskan bahwa bus yang mengalami kecelakaan itu masuk ke sungai, tepatnya Sungai Awu.

"Kami luruskan bahwa kecelakaan bukan bus masuk jurang, namun masuk sungai," jelasnya.

Baca Juga: Hanya 28 Jam di Inggris, Pangeran Harry 'Buru-buru' ke Bandara Heathrow di Tengah Penobatan Raja Charles III

Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.

Tidak hanya itu, aparat juga sudah memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X