“Barusan orangnya telepon. Motornya mau diantarkan ke rumah dan uangnya dikembalikan, sama minta postingannya dihapus,” ungkapnya.
Respons Polri: Tak Ada Toleransi pada Pelanggaran
Lebih lanjut, terlihat akun resmi milik Divisi Humas Polri turut meninggalkan komentar pada utas tersebut.
“Mohon jika berkenan kirimkan bukti detail kronologi, bukti transfer yang tidak terpotong beserta nama penerima, serta bukti dukung lainnya jika memang Oknum Polisi di Polrestabes Surabaya meminta sejumlah uang,” ujar keterangan pada unggahan tersebut pada Kamis.
Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang melanggar.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Polisi, kami akan tindak lanjuti dengan Satker terkait,” tegasnya.
Hal serupa juga pernah ditegaskan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Rekening Supriyono Koordinator AMPB Segera Diaktifkan Kembali
Luthfie menyatakan bahwa proses pengembalian barang bukti tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta sejumlah uang dalam proses tersebut.
“Kami pastikan gratis. Kalau ada yang meminta pembayaran, silakan laporkan melalui akun media sosial saya,” ucap Luthfie saat hadir di Program Bazar Pengembalian Barang Bukti (BB) Kecelakaan Lalu Lintas yang diselenggarakan Satlantas Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2026 lalu.*
Artikel Terkait
21 Orang Diamankan saat Demo Jakarta, Polisi Temukan Petasan hingga Botol Diduga untuk Molotov
Polisi Sebut Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti
Polisi Ungkap Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pekan Depan
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan