Ngeyel saat Ditegur Satpam di Bundaran HI, Aparat Pengemudi Alphard Kini Diproses Propam Meski Sudah Ngaku Salah

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 26 Juli 2026 | 15:55 WIB
Pengemudi Alphard yang ternyata aparat polisi diproses Propam setelah sebelumnya ditegur satpam di Bundaran HI, Jakarta. (Instagram.com/@katakitaig)
Pengemudi Alphard yang ternyata aparat polisi diproses Propam setelah sebelumnya ditegur satpam di Bundaran HI, Jakarta. (Instagram.com/@katakitaig)

"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu," beber Wiradarma.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Terduga Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta Selatan

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan (korban)," sambungnya.

Pengemudi Alphard Ternyata Anggota Polisi

Terpisah, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, 3 orang yang sempat berada di dalam Alphard tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Usai mediasi, ketiga pelaku ternayta tidak dihadirkan di hadapan awak media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.

Aparat Pengemudi Alphard Diproses Propam

Meski kedua belah pihak telah berdamai, Braiel memastikan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Viral Pesan Singkat Berujung Pengamanan Gegana di SDN 15 Srengseng Sawah Jakarta Selatan, Benarkah Ada Ancaman Teror Bom?

Kapolsek Menteng menilai, dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah akan ditangani Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, dan juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ungkap Braiel.

Sementara itu, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi dan penumpang Alphard akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Kemudian terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tandas Braiel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X