Dua WNI Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Uang Tebusan 200 Juta

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:40 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)

SENAYANPOST - Beredar video di media sosial, yang memperlihatkan 2 WNI yang diduga disekap di Myanmar. Dalam kasus penyekapan ini, 2 WNI tersebut diduga diminta tebusan senilai Rp200 juta oleh oknum pelaku.

Terlihat dalam unggahan Instagram @intoday.media, pada Sabtu, (18/7/26), 2 orang berinisial AE dan S itu meminta bantuan otoritas berwenang untuk menyelamatkan mereka.

"Mohon cek, bapak dan ibu. Kami sekarang lagi di Myanmar," ujar korban dalam video tersebut.

"Kami mau pulang ke Indonesia untuk bayarannya kami tidak ada untuk pulang, kami dikasih waktu 4 hari untuk membayarkan (tebusan)," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton The Apartment Job Episode 3 Sub Indo: Demi Menangkan Pemilu, Hae Kang Rela Lakukan Hal Ini!

Setelah viralnya video itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan telah menindaklanjuti informasi terkait kasus tersebut.

Hal tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Polda Sumbar.

Berdasarkan laporan di lapangan, 1 orang dari 2 wanita dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Bagaimana Kasus Penyekapan Ini Bermula?

Terpisah, Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi mengaku telah melihat video yang beredar dan membenarkan salah satu sosok dalam video tersebut merupakan warga asal Sumbar.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Agent Kim Reactivated Episode 8 Sub Indo

"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Jupriyadi dikutip dalam keterangannya, pada Sabtu.

"Mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," sambungnya.

Dalam kasus ini, korban diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. Oleh karena itu, BP3MI diklaim tidak memiliki data keberangkatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X