Ia menambahkan, kepolisian mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat lainnya.
"Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lain, dan menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Polda Metro Jaya menyatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pengalihan arus kendaraan dapat dilakukan apabila terjadi peningkatan jumlah massa maupun kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.
Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di kawasan Sudirman, Kebon Sirih, Medan Merdeka Selatan, dan Rawamangun diimbau mengatur waktu perjalanan serta memanfaatkan rute alternatif untuk menghindari kemacetan.***
Artikel Terkait
Polisi Pastikan 2 Kerangka di Kwitang Demonstran yang Hilang Saat Demo Agustus 2025
Guru SD di Bogor Beri Bocoran Soal Ujian sampai Nilai Bagus ke Murid yang Ikut Lesnya, Orang Tua Demo
Tanggapi Usulan Pilkada Tak Langsung, Ray Rangkuti Ingatkan Kejadian Demo Agustus 2025: Ambil Hati Rakyat, Bukan Hak Rakyat
Temuan Uang Rp10 Juta dan 1.000 Rial Yaman usai Korlap Demo Buruh di Gedung DPR Diamankan, Diduga Uang untuk Gerakkan Massa
Demo BEM UI, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Gabungan