Usai Beredar Dugaan Pesta Gay di Karawang, Polisi Ingatkan Warga Agar Tak Sebar Video Berbau Asusila

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:00 WIB
Menyoroti dugaan pesta gay di wilayah Telukjambe Timur, Karawang hingga videonya sempat viral di jagat maya (Instagram.com/@halokrw)
Menyoroti dugaan pesta gay di wilayah Telukjambe Timur, Karawang hingga videonya sempat viral di jagat maya (Instagram.com/@halokrw)

SENAYANPOST - Dugaan pesta gay atau penyimpangan seksual sesama jenis yang terjadi di Karawang, menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan sejumlah pria di Karawang.

Terkini, polisi telah menetapkan setidaknya, 5 remaja sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila sesama jenis setelah diduga terlibat dalam pesta gay tersebut.

Menurut AKBP Fiki N Ardiansyah, Kapolres Karawang mengklaim, viralnya video itu telah menimbulkan keresahan bagi kalangan masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beberkan Upaya Pembinaan Usai Viral Video Pesta Gay di Karawang

"Para terduga pelaku kami amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di media sosial," kata Fiki sebagaimana dikutip dari keterangannya dalam konferensi pers di Karawang.

"Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang," tegasnya.

Dalam kasus ini, mulanya sejumlah terduga pelaku dilaporkan sempat berkumpul di rumah seorang saksi berinisial S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Fiki menyebut, salah satu terduga pelaku kemudian menerima informasi dari rekannya berinisial I kalau dia sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, Karawang Barat.

Rombongan pria itu lalu mendatangi lokasi tersebut, sempat meninggalkan tempat karena kondisi penuh, kemudian kembali sekitar pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi adanya meja kosong.

Dalam kondisi yang terpengaruh alkohol, para pemuda tersebut diduga melakukan tindakan melanggar kesusilaan di muka umum.

Alhasil, aksi tersebut direkam seorang saksi berinisial S menggunakan telepon genggam.

"Atas laporan itu, tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang melakukan penyelidikan dan menangkap para terduga pelaku," kata Fiki.

Hal tersebut dengan menyita barang bukti berupa satu flashdisk serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X