Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Prabowo Sempat Panggil Dua Lembaga Ini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 21:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto diketahui memanggil dua lembaga ini setelah ada indikasi penyelewengan di BGN. (Instagram.com/@presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto diketahui memanggil dua lembaga ini setelah ada indikasi penyelewengan di BGN. (Instagram.com/@presidenrepublikindonesia)

Baca Juga: Soal Pencopotan Pimpinan BGN, Presiden Prabowo: Tidak Ada Toleransi bagi Penyimpangan

"Ketua KPK, berapa pun yang diperlukan, laporkan kepada saya. Jaksa Agung, apa pun yang dibutuhkan untuk memperkuat institusi, akan kami dukung," tegasnya.

Menurut Prabowo, penguatan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Tegaskan Tak Akan Toleransi Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap segala bentuk penyalahgunaan anggaran negara.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Saya tidak mau Negara Kesatuan Republik Indonesia dilecehkan. Saya tidak mau pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri,” tegas Prabowo.

Baca Juga: Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba

Presiden bahkan mengulangi pernyataannya untuk menekankan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X