Kisah Maling Motor yang Melakukan Aksinya 3 Hari Sebelum Nikah dan Diciduk Polisi Sesaat Setelah Ijab Kabul

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Senin, 18 Mei 2026 | 22:05 WIB
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena maling motor (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena maling motor (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)

Setelah berganti pakaian pengantin, pelaku dibawa ke Mako Polsek Ibun Polres Bandung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Selesai melakukan penangkapan H, Polisi kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial I.

I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga ikut terlibat dalam curanmor bersama dengan H.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh aparat berupa STNK motor Honda Beat, surat leasing, dua lembar BPKB, dua kunci motor, satu celana panjang, dan satu flashdisk.

Adapun H dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X