Didesak Serikat Guru Juri Cerdas Cermat Minta Maaf Secara Personal, Ketua MPR RI: Tidak Perlu

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Senin, 18 Mei 2026 | 11:49 WIB
Pernyataan sikap Ketua MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di Kalimantan Barat (YouTube.com / MPR RI)
Pernyataan sikap Ketua MPR RI terkait dewan juri yang terlibat kontroversi pada ajang final LCC di Kalimantan Barat (YouTube.com / MPR RI)

SENAYANPOST - Dewan juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat, yang juga menjadi pejabat di MPR RI didesak oleh Serikat Guru untuk meminta maaf.

Dua orang dewan juri lomba cerdas cermat tersebut adalah, Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.

Sebelumnya, dalam siaran YouTube resmi MPR RI pada Sabtu, 9 Mei 2026, kedua juri LCC MPR RI itu sepakat memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta.

Pada perlombaan itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai -5 untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.

Baca Juga: Pembawa Acara alias MC Cerdas Cermat MPR 'Dirujak' Warganet Hingga Akun Instagramnya Menghilang

Hal itu menuai sorotan usai jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas, justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Dyastasita.

Josepha Alexandra alias Ocha sebagai siswa SMAN 1 Pontianak sekaligus peserta Grup C, akhirnya memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama.

Buntut dari kontroversi ini, pejabat MPR yang terlibat sebagai dewan juri, didesak untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ocha dan rekan-rekannya (dkk), sebagai bentuk tanggung jawab.

Hingga saat ini, permintaan maaf itu hanya diwakili oleh pihak MPR RI, sementara juri yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf.

Di sisi lain, muncul desakan agar pejabat MPR itu meminta maaf secara langsung, usai kontroversi penilaian 'minus 5' yang beredar di media sosial.

Menurut Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menyoroti sejumlah pihak mendesak agar juri LCC 4 Pilar MPR RI meminta maaf secara langsung.

Terlebih, sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak kedua juri LCC MPR RI tersebut meminta maaf secara langsung ke Ocha dkk.

"Ketika kemudian itu salah, memang harusnya minta maaf langsung," kata Retno dalam pernyatannya, .

"Jadi menurut saya, itu akan satu, publik menjadi reda kemarahannya," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X