Di Balik Kasus Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Ada Santriwati yang Tuntut Keadilan usai 4 Tahun Bungkam

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 6 Mei 2026 | 09:05 WIB
Kasus dugaan pelecehan yang dialami 50 korban anak di bawah umur pada Ponpes Ndholo Kusumo, Pati (Instagram.com / @patisakpore - @pandawaragroup)
Kasus dugaan pelecehan yang dialami 50 korban anak di bawah umur pada Ponpes Ndholo Kusumo, Pati (Instagram.com / @patisakpore - @pandawaragroup)

SENAYANPOST - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah bikin heboh.

Kasus ini menyita perhatian publik, usai terungkapnya sosok terduga pelaku yang menjadi pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo, Ashari (58).

Pengacara korban, Ali Yusron mengatakan setidaknya terdapat 50 santriwati yang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Dalam unggahan Instagram @patisakpore, Ali menduga para korban diperdaya pelaku yang mengaku sebagai sosok wali atau perantara yang memiliki kemampuan di luar nalar.

Baca Juga: DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

"(Jumlah korban) 30 sampai 50 anak berdasarkan keterangan korban," kata Ali.

"(Korban) harus ikut patuh jika ingin masuk surga, doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah. Dia juga mengaku keturunan nabi," ungkapnya.

Dalam keterangannya, Ali menuturkan dugaan pelecehan yang menyasar anak di bawah umur tersebut, sebelumnya sempat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati pada 2024 lalu.

Kala itu, penanganan kasus dugaan asusila itu disebut tidak kunjung rampung, lantaran pelapor melalui pengacara sebelumnya memilih bungkam seusai diduga bertemu pihak terlapor.

"Yang melapor pada 2024 itu ada 4 sampai 8 orang (korban)," terang Ali.

"(Kasus) mandek saya tidak tahu. Mungkin ada win-win solution," sambungnya.

Belakangan, Ali mengungkap dugaan pelecehan di Ponpes Ndholo Kusumo kembali mencuat setelah salah satu korban santriwati di sana berani bersuara.

Ali menyebut, korban mengaku muak dengan perbuatan Ashari hingga berharap keadilan atas kasus pelecehan tersebut.

"Kasus ini saya pegang 3 bulan lalu. Korban dan ayahnya datang ke kantor," sebut Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X