"Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan," tukasnya.
Menurutnya, korban masih kemungkinan akan terus bertambah karena kasus pencabulan diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 hingga 2026.***
Artikel Terkait
Mario Dandy Resmi Sandang 2 Status Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pencabulan
Ingar Kasus Pencabulan di Lingkungan Pesantren, Cak Imin Janji Bakal Tindak Pesantren 'Sesat' yang Marak Pencabulan
Pandji Pragiwaksono Soroti 20 Korban Pencabulan di Ponpes Maros: Ingatkan Kasus Itu Isu yang Besar, Bukan Dibesar-besarkan
DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry