Temui Massa Bansos Banjir, Bupati Langkat Janji Ajak Perwakilan Warga Menghadap Mensos

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Selasa, 21 April 2026 | 12:27 WIB
Aksi massa di Kantor Bupati Langkat yang sempat memanas sebelum bertemu dengan Bupati Syah Afandin. (Instagram/seputaran.binjai)
Aksi massa di Kantor Bupati Langkat yang sempat memanas sebelum bertemu dengan Bupati Syah Afandin. (Instagram/seputaran.binjai)

SENAYANPOST - Bupati Langkat, Syah Afandin, sempat menemui warga yang datang berunjuk rasa di depan kantornya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Stabat, Langkat, Sumatera Utara pada Senin, (20/4/26).

Sebagian massa yang bergerak dari pukul 12.30 WIB hingga petang hari itu menunggu Afandin untuk memastikan nasib penerimaan bantuan sosial (bansos) pascabanjir akhir November 2025 lalu.

Beberapa jenis bantuan yang dipertanyakan oleh warga adalah jaminan hidup (jadup) dan stimulan ekonomi yang pembagiannya dinilai belum merata. 

Syah Afandin baru menemui warga sekitar pukul 18.20 WIB di Alun-alun Pendopo Tengku Amir Hamzah.

Baca Juga: Resep Ayam Kering Tanpa Digoreng, Lebih Sehat dan Rendah Lemak

Saat bertemu dengan warga, Afandin mengatakan dirinya baru pulang dari Jakarta usai bertemu dengan Menteri Pertanian.

“Mestinya saya pulangnya jam 5 sore, tapi begitu dengar ini, saya geser jam 3 dan Alhamdulillah dapat, ucapnya di hadapan warga sambil menunjukkan tiket miliknya.

Mengenai tuntutan dari warganya, Afandin menyatakan akan segera menghadap Menteri Sosial.

Tak sendiri, ia juga mengungkapkan akan mengajak salah satu perwakilan dari aksi warga untuk mendampinginya ke Jakarta dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Surplus Melimpah, Bapanas Optimis Target Swasembada Pangan Segera Tercapai

“Saya akan menghadap Menteri Sosial, saya minta satu koordinator warga mendampingi agar bisa menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Di waktu yang lain usai bertemu warga, Afandin menyebut bahwa banyak warga yang menjadi korban banjir belum menerima bantuan jaminan hidup (Jadup).

“Kalau dari tuntutan, masalah Jadup, di sini masyarakat banyak yang belum menerima bantuan Jadup,” terangnya.

Pendataan mengenai warga yang berhak menerima bantuan juga akan diperbarui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X