Kepala BGN Tantang SPPG Sajikan Menu MBG dengan Kualitas Bintang 5, tapi Bahan Bakunya Rp10 Ribu

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 25 Maret 2026 | 17:36 WIB
Kepala BGN tantang SPPG hadirkan menu hotel bintang 5 tapi harganya Rp10 ribu (Dok. BGN)
Kepala BGN tantang SPPG hadirkan menu hotel bintang 5 tapi harganya Rp10 ribu (Dok. BGN)

Sebelumnya, BGN juga sempat menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 SPPG di seluruh Indonesia.

Usut punya usut, keputusan suspensi BGN terhadap puluhan SPPG itu diambil setelah hasil evaluasi nasional pada Februari 2026.

Kala itu, BGN menemukan puluhan dapur penyedia MBG tersebut gagal memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan hingga hari ke-9 evaluasi, tercatat 47 SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius.

Di sisi lain, berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran kasus ini mencakup Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X