KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut, terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.(*)
Artikel Terkait
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD Sorot Lemahnya Penegakan Hukum KPK
Israel Diambang Perang Saudara; Akibat Korupsi Netanyahu
Menilik Kasus Korupsi Benjamin Netanyahu, Bikin Warga Israel Terpecah Belah
Presiden Prabowo Banggakan MBG, Danantara, hingga Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha Amerika Serikat
KPK Terima Hasil Audit Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Gus Yaqut