Polisi Beberkan Fakta Baru: Pelaku Pembacokan di UIN Suska Riau Sengaja Asah Kapak Sebelum Temui Korban

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:06 WIB
Menyoroti fakta kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Instagram/pekanbarutalk_)
Menyoroti fakta kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau. (Instagram/pekanbarutalk_)

Adapun motif yang menjadi latar belakang pelaku melakukan pembacokan ini karena persoalan asmara dan perasaan sakit hati.

“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ungkap Anggi.

Atas kejadian tersebut, terancam bui hingga 12 tahun karena melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X