Sumatera Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, 3 Hal Jadi Pertimbangan

photo author
Risma P., Senayan Post
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:30 WIB
Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarjan korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, Sumatera Utara,(Dok Polda Sumut )
Tim SAR gabungan saat melakukan proses pencarjan korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, Sumatera Utara,(Dok Polda Sumut )

SENAYANPOSTBencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sampai saat ini belum juga ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional.

Sumatera Utara (Sumut) lagi-lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana sampai 31 Desember 2025.

Keputusan tersebut merupakan kali kedua Sumut menetapkan status tanggap darurat bencana dengan memperhatikan beberapa faktor.

Baca Juga: Sebagian Warga Tamiang Hulu di Aceh Tamiang Krisis Air Bersih, Sisa Banjir Dipakai Mencuci Peralatan Makan

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Desember 2025.

"Keputusan ini muncul setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025," beber Erwin.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Warga Agam Sumatera Barat Panik saat Banjir Datang Lagi: Sungai Penuh Batu

Terhitung total korban jiwa akibat bencana tersebut melalui laporan BNPB meliputi tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang, di antaranya 173 masih hilang.

Sementara itu di Sumatera Utara tercatat 371 meninggal dunia dan 70 orang hilang.

"Status tanggap darurat masih berlanjut, bukan bencananya, tapi penanganan dan mitigasinya," jelas Erwin. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X