Wamendagri Bima Arya Sentil Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana: Kepala Daerah Harus Tetap di Lapangan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 9 Desember 2025 | 22:02 WIB
Wamendagri Bima Arya menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang kedapatan sedang umrah saat warganya jadi korban bencana alam. (Dok. BSKDN Kemendagri)
Wamendagri Bima Arya menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang kedapatan sedang umrah saat warganya jadi korban bencana alam. (Dok. BSKDN Kemendagri)

SENAYANPOST - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat.

Hal itu dilakukan setelah fotonya beribadah umrah viral dan menuai kemarahan publik di tengah bencana alam yang melanda daerahnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alasan keberangkatan hingga potensi pelanggaran kewajiban sebagai kepala daerah.

Kasus ini mencuat setelah potret Mirwan sedang pergi umrah di Tanah Suci beredar luas di media sosial.

Warganet langsung mengecam keras tindakannya yang dinilai tidak bertanggung jawab karena meninggalkan warga yang sedang berjibaku menghadapi bencana di 11 kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Nangis dan Minta Maaf, Derita Rakyat Nyata, Status Bencana Nasional Belum Terbit

Kritik publik semakin tajam setelah diketahui bahwa Mirwan sebelumnya telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani bencana, yang berarti ia menyerahkan penuh penanganan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Wamendagri: Kepala Daerah Tidak Boleh Tinggalkan Gelanggang

Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya ketika terjadi situasi darurat.

"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang untuk tetap ada di lapangan," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Bima, kepala daerah memiliki kedudukan strategis sebagai pemimpin Forkopimda sehingga wajib memimpin koordinasi di lapangan.

Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Gubernur Aceh Mualem Ungkap Harga Telur Capai Rp100 Ribu

Meninggalkan daerah saat bencana disebut berpotensi mengganggu jalannya mitigasi dan penanganan darurat.

"Tentu karena bupati walikota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim. Ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan," kata Bima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X