Dari hasil identifikasi awal, penyidik menemukan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari beragam proses. Irhamni menjelaskan bahwa kayu yang ditemukan bukan berasal dari satu jenis aktivitas saja.
"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (dengan alat berat), kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader," ungkapnya.
Kombinasi kayu dengan karakteristik berbeda inilah yang mendorong penyidik memperluas pemeriksaan, termasuk mengecek kemungkinan praktik ilegal yang memperparah dampak banjir.
Penyelidikan Diperluas hingga Pesisir
Selain di Sumatra Utara, tim penyelidikan Sumatra Barat disebut juga turut melakukan penelusuran lanjutan. Fokusnya adalah mengidentifikasi kayu-kayu yang berada hingga ke wilayah pesisir.
"Tim penyelidikan Sumatra Barat akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di pesisir laut apakah akibat bencana atau ada campur tangan manusia terkait kayu-kayu gelonggongan tersebut," ujar Irhamni.***
Artikel Terkait
Desa Sekumur di Aceh Tamiang Lenyap Imbas Banjir Bandang: Telan 57 Korban Jiwa, 23 Orang Masih Hilang
Cerita Ferry Irwandi saat Beri Bantuan Senilai Rp10 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi dan Audit Pemilik Izin Tambang di 3 Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor Sumatera
DPR Dukung Libatkan Dunia Internasional Bantu Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
Jubir PKS Desak Pemerintah Segera Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera Bencana Nasional