SENAYANPOST - Sebagian publik di Tanah Air tengah dilanda kecemasan usai bencana banjir hingga longsor terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar).
Terkini, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menyampaikan perkembangan terkait bencana besar tersebut.
Wamen PU, Diana Kusumastuti mengonfirmasi terkait bencana di Aceh hingga Sumbar itu termasuk kategori bencana besar yang merusak sejumlah fasilitas infrastruktur di wilayah setempat.
"Kami sudah mencoba mengidentifikasi tetapi seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Menko PMK Pratikno," ujar Diana saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.
Baca Juga: DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Sebut Perpanjangan Hanya Membebani Publik
"Tadi ternyata hujan ini sampai dengan saat ini belum selesai dan mudah- mudahan hari ini selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri Menko Pratikno, anggota perwakilan Basarnas, Kemenkes, hingga BMKG.
Siklon Tropis Senyar Disebut Jadi Pemicu Bencana
Diana menyoroti, Siklon Tropis Senyar menjadi faktor utama hujan deras yang memicu banjir bandang.
Kendati demikian, menurut penjelasan dari BMKG, siklon tropis Senyar sudah berakhir.
"Menurut BMKG sudah selesai siklon tropis Senyarnya dan mudah-mudahan alat-alat berat kami pun juga sudah bisa sampai ke lokasi," terang Diana.
Baca Juga: Pemerintah Kerahkan 4 Pesawat dan Bantuan Besar Tanggapi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
4 Jembatan Putus di Aceh
KemenPU melaporkan sebanyak 4 jembatan putus di Aceh imbas banjir bandang. Kerusakan juga dilaporkan di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Artikel Terkait
Analis Intelijen: Apel Kasatwil 2025 Wujud Kesungguhan dan Kesiapan Polri Mengawal Langkah Reformasi Polri
Viral Penumpang KRL Kehilangan Tumbler, Ini Kata Bos KAI
Akses Aceh, Sumut dan Sumbar Putus Akibat Banjir, Menko PMK Ungkap Rencana Kirim Bantuan Lewat Jalur Udara
Pemerintah Kerahkan 4 Pesawat dan Bantuan Besar Tanggapi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Sebut Perpanjangan Hanya Membebani Publik