Game PUBG Sempat Jadi Bahan Diskusi Haram MUI hingga Ancaman Pemblokiran
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sempat memiliki pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa haram permainan game PUBG pada 2019 lalu.
Dalam kajiannya, MUI menyoroti konten yang disuguhkan hingga dampak yang ditimbulkan oleh permainan tersebut.
Saat itu juga dibandingkan dengan India yang melarang memainkan PUBG karena dianggap meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan.
PUBG juga sempat diancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022.
Bukan karena kontennya, melainkan bermasalah dengan status PUBG yang saat itu belum masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Saat itu, PUBG dan game populer lainnya belum terdaftar PSE Kominfo, sehingga dinilai menyalahi aturan di Indonesia dan diberi waktu untuk melakukan pendaftaran.
Permasalahan selesai dan PUBG tidak diblokir setelah resmi masuk PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai lingkup privat domestik.
Pendaftaran PSE kala itu digencarkan agar masyarakat tak terjebak dalam aplikasi ilegal.***
Artikel Terkait
Pelaku Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga Berusia 17 Tahun, Picu Ancaman Serius Pengaruh Medsos bagi Anak
Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading adalah Siswa, Polisi Dalami Motif dan Paparan Ideologi
Densus 88 Bongkar Terduga Pelaku Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Bawa 7 Peledak, Meletus di 2 Lokasi
Ratas dengan Prabowo, Prasetyo Hadi Sebut soal Pembatasan Game Online Imbas Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Update Pascaledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan Sekolah Aman untuk Belajar