Deputi Persidangan DPR, Suprihatini menjelaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.
Baca Juga: 9 Orang Diamankan, Imbas Penjarahan di Rumah Uya Kuya
"Seingat pengetahuan saya, tidak ada sama sekali pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR pada pelaksanaan sidang 15 Agustus," kata Suprihatini.
Putusan ini juga sekaligus sebagai akhir dari proses etik kelima pejabat DPR RI itu yang sempat menyita perhatian publik sejak Agustus 2025 lalu.
Lima anggota DPR tersebut masing-masing tercatat dalam perkara bernomor 39/PP/IX/2025 hingga 49/PP/IX/2025.
Di sisi lain, hingga kini, perilaku para anggota Parlemen RI, baik dalam sikap maupun ucapan, tetap tidak luput dari perhatian publik di tengah tuntutan integritas lembaga legislatif usai sidang putusan MKD tersebut.***
Artikel Terkait
NasDem Buka Suara Soal AHY Cawapres, Sahroni: Kita Konsisten Dukung Anies di Pilpres 2024
PAN Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR Mulai 1 September 2025
Viral Akun Sahroni Berdikari Mengatasnamakan Ahmad Sahroni, NasDem Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati
Karier Politiknya Usai Dinonaktifkan PAN, Eko Patrio Mengaku Serahkan Keputusan pada Zulhas
Drama Panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni, Kini sang Influencer Siap Bongkar Dugaan Korupsi sang Politikus