Oleh karena itu, KASBI menuntut agar DPR segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Ribuan Massa dan 10 Poin Tuntutan Krusial
Dalam aksi kali ini, KASBI mengusung 10 poin tuntutan yang dianggap krusial bagi kesejahteraan para pekerja di Tanah Air.
Hal tersebut, di antaranya, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan pro buruh, pemberlakuan Upah Layak Nasional dengan kenaikan minimal 15 persen untuk tahun 2026.
Terdapat pula tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta perlindungan buruh perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO 190.
Selain itu, mereka juga menuntut penyediaan fasilitas day care yang berkualitas, jaminan hak buruh di sektor perkebunan dan pertambangan, serta penghentian segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat.
Sunarno menyebut aksi di depan DPR akan diikuti 5.000 massa buruh yang bergerak dari Fly Over Taman Ria Senayan menuju kompleks parlemen.
Ketua KASBI itu menambahkan, 100 perwakilan KASBI dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat, dan Komisi IX.
"Dalam aksi tersebut, kami akan membawa simbolik patung gurita, poster tuntutan, spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera, serta akan melakukan beberapa pentas seni buruh," tegas Sunarno.
1.464 Personel Dikerahkan, Pengamanan Diklaim Persuasif
Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat dilaporkan telah menurunkan 1.464 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menutukan hal tersebut untuk memastikan aksi demonstrasi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Reformasi Polri dan Jalan Panjangnya: Harapan Publik, Catatan DPR, dan Tantangan di Lapangan
Dokter Tan Shot Yen Kritik MBG di DPR, Wakili Jeritan Hati Rakyat, Tegaskan Stop UPF
Buntut Kasus Narkoba Ammar Zoni di Lapas, Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas
Kontrak RI-China Ihwal Pengadaan Whoosh Tuai Sorotan, Mahfud MD Sebut Anggota DPR Disebut Tak Tahu Isinya
DPR Dukung Langkah Menkeu Perketat Impor Pakaian Bekas Demi Lindungi Industri Tekstil Lokal