Pengibaran bendera anime One Piece yang awalnya dikibarkan oleh Aliansi Pengemudi Logistik Nusantara pada Juli 2025 lalu dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok kepentingan, bahkan organisasi terlarang, tidak hanya mengkritik Pemerintah Republik Indonesia, akan tetapi untuk menggugat falsafah negara, Pancasila.
Guru Besar Ilmu Filsafat Intelijen Negara Prof Dr Jenderal TNI (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono memberikan tanggapan atas polemik tersebut kepada Senayan Post setelah menghadiri Peringatan Hari Veteran Republik Indonesia pada Rabu 13 Agustus 2025 yang digelar oleh Kementerian Pertahanan RI di Balai Sarbini Jakarta.
Menurut Bapak apakah maksud Presiden Prabowo dengan memberikan izin pengibaran bendera One Piece pada tanggal 17 Agustus 2025 oleh sekelompok masyarakat, asalkan jangan provokatif?
Saya kira maksud pernyataan Presiden Prabowo itu sebenarnya adalah pembatasan niat dan perilaku dari kelompok tersebut, meskipun secara simbolik beliau memberikan izin.
Kalau kita uraikan. Satu, Konteks Izin. Presiden membolehkan bendera One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih pada HUT RI 17 Agustus 2025 yang akan datang.
Bendera Merah Putih tetap di posisi paling terhormat (teratas), sehingga bendera lain dianggap pelengkap, bukan pengganti. Sama dengan bendera perkumpulan olah raga sepakbola yang bertujuan kerjasama tim, untuk memperoleh kemenangan sportif.
Bukan seolah-olah suatu bendera budaya dan kulural yang ternyata bertujuan politik, seperti bendera OPM tahun 1999 yang lalu.
Kedua, Makna “Jangan Provokatif”. Artinya, kegiatan itu tidak boleh menimbulkan kegaduhan, yaitu membuat keresahan, kemarahan atau persepsi penghinaan oleh kelompok masyarakat lain, atau masyarakat pada umum nya terhadap simbol negara.
Tidak boleh dipakai untuk menyindir, menyerang, atau mengajak massa untuk suatu agenda politik atau tujuan ideologi tertentu.
Ketiga, Logika Politiknya. Presiden memberi ruang karena menganggap merupakan kreativitas generasi muda, yang memanfaatkan tren budaya pop (One Piece), untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan.
Tetapi jangan mengkhianati Prabowo dengan strategi menggalang generasi Z, untuk tujuan merebut posisi politik pada tahun 2029.
Presiden juga waspada dengan mencegah peluang penyalahgunaan: jika kegiatan itu ternyata untuk menghasut, mengolok-olok simbol negara, sehingga memicu perpecahan, maka izin itu pasti batal secara moral dan bisa batal secara hukum.
Keempat, Analogi yang sering dipakai. Seperti ayah yang mengizinkan anaknya begadang pada malam tertentu, boleh saja asal tidak berlebihan sampai mengganggu kesehatannya dan ketertiban masyarakat.